Makassar, Dunia Pendidikan Makassar
Pemeriksaan Rutin atau Audit Tahunan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar sementara dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar yang bertempat pada ruangan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Mahmud BM yang dikonfirmasi terkait audit oleh BPK itu mengatakan bahwa, pemeriksaan ini dilakukan setiap tahun oleh BPK dan ini dilakukan bukan karena adanya temuan atau sejenisnya namun pemeriksaan atau ini hanya audit tahunan guna memeriksa menyeluruh semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemeriksaan ini rencananya akan dilakukan selama 40 hari dan dipusatkan di Pemerintah Kota Makassar serta BPK hanya melakukan Kroscek pada masing-masing SKPD dalam lingkup Pemerintahan Kota Makassar demikian ungkap Mahmud BM. (rr)